SEMARANG - Kalapas Ambarawa Mujiarto mengikuti Pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Pergantian Antar Waktu di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, selasa(05/12/2023).
Sebanyak 17 (tujuh belas) orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 4 (empat) orang Notaris, 12 (dua belas) orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, dan 3 (tiga) orang Notaris pengganti, serta 1 (satu) orang pewarganegara dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto dalam sambutannya memberikan pesan-pesan kepada para peserta pelantikan. Seperti kepada pewarganegara, ia berharap Chan Wan yang kini resmi sebagai WNI untuk patuh hukum, dan menjauhi perbuatan tercela.
Selanjutnya kepada PPNS, Tejo berharap untuk menggiatkan upaya membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Lakukanlah penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan secara objektif dan berkeadilan, ” ujar Tejo.
Selain itu, bagi notaris yang baru maupun sebagai pengganti, ia menekankan mereka wajib berpedoman pada Kode Etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya harap Saudara/i yang telah dilantik baik sebagai Notaris maupun sebagai Notaris Pengganti untuk bertindak dengan cermat dan teliti dalam membuat akta autentik sesuai dengan prosedur, ” katanya.
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Hadiri Rakernis Ditjen PP
|
Terakhir, kepada Majelis Pengawas Notaris ia berpesan agar aktif melakukan pengawasan terhadap para Notaris demi mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris.
Hadir dalam pelantikan, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, saksi, serta pendamping peserta pelantikan.
(LASAMBAWA).